BANDAR LAMPUNG (LampostOnline): Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2011, Senin (25-10), dilakukan secara tertutup.
Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung dan Tim Anggaran Eksekutif yang membahas masalah tersebut beralasan rapat dilakukan tertutup karena baru pembahasan awal dan diatur dalam tata tertib.
Namun anehnya, sebagian anggota Banang justru tidak mengetahui jika rapat itu tertutup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Post, sejak pukul 10.00 Banang melakukan pertemuan internal. Baru sekitar pada pukul 13.00 dilanjutkan pertemuan dengan tim anggaran eksekutif.
Dari luar terdengar pembahasan sempat alot. Banyak panitia anggaran terdengar mengkritik draf KUA PPAS yang telah diserahkan tim anggaran eksekutif karena masih banyak yang tidak sesuai. Selain itu, belanja aparatur dinilai masih lebih tinggi daripada belanja publik.
"Seharusnya target kita belanja publik itu lebih tinggi dari anggaran belanja aparatur dan saya tidak tahu kalau rapat tersebut dilakukan tertutup," kata Mega Tarmizi usai rapat, pukul 16.00.
Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan yang juga ketua Banang mengatakan dalam pembahasan KUA APBD 2011 itu, Banang mendorong terbentuknya asumsi makroekonomi lebih progresif untuk mempercepat akselerasi pembangunan Lampung.
"Misalnya, pertumbuhan ekonomi 6%—7%, PAD, penurunan pengangguran dan peningkatan IPM, yang saat ini Lampung masuk dua terendah di Sumatera atau urutan ke-9. Target kami tahun 2011 minimal masuk urutan ke-7 di Sumatera," kata Marwan yang enggan menjawab terkait dengan rapat tertutup.





0 komentar:
Posting Komentar