BANDAR LAMPUNG (LampostOnline): Sebanyak 654 pedagang kaki lima (PKL) akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara (TPS) di Terminal Pasar Bawah. Masing-masing akan menempati lahan 1 x 1,5 meter persegi.
Jumlah tersebut berdasarkan data yang dibuat Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Bandar Lampung.
Jumlah PKL berasal dari Pasar Tengah yang meliputi beberapa jalan, seperti Jalan Suprapto, Jalan Pemuda, Jalan Pangkal Pinang, Jalan Bengkulu, Jalan Sibolga, dan Jalan Palembang.
PKL di Jalan Raden Intan yang jumlahnya mencapai 25 pedagang juga akan dipindahkan. Pedagang di sekitar Ramayana pun ditempatkan di Terminal Pasar Bawah. Jumlah PKL Ramayana mencapai 75 pedagang.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Khasrian Anwar, Senin (25-10), mengatakan Wali Kota sudah meninjau langsung lokasi Terminal Pasar Bawah. Namun, belum bisa dipastikan apakah semua PKL akan mampu ditampung di terminal tersebut.
Pemkot, kata Khasrian, akan menggelar rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, Unila, dan PT Bumi Waras untuk membahas penempatan PKL. PT Bumi Waras adalah pemilik bangunan terminal.
Khasrian menambahkan PKL akan menempati beberapa jalur angkot di terminal. Jalan untuk angkot hanya disisakan dua jalur. Masing-masing PKL akan menempati lahan seluas 1,5 x 2 meter.
"Wali Kota berpesan jangan ada pedagang yang mendapat lahan dobel," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini mengatakan ada tiga alternatif penggunaan jalur angkot di Terminal Pasar Bawah. Kepastian alternatif yang akan digunakan diputuskan dalam rapat pada Selasa (26-10).
Seperti diketahui, Terminal Pasar Bawah yang akan dijadikan TPS pedagang mampu menampung hingga 700 pedagang kaki lima.
Tempat PKL di Terminal Pasar Bawah akan disekat menggunakan tripleks. Sebagian sisa kayu dan tripleks di Pasar Tengah akan dipergunakan untuk membangun TPS.
Awalnya, Pemkot akan menempatkan PKL di lapangan merah Enggal. Namun, pedagang menolak dengan alasan terlalu jauh dari pusat keramaian dan kurang strategis. Lalu dipilihlah lokasi penampungan di Terminal Pasar Bawah.
Pemindahan para PKL tersebut terkait dengan kebijakan Wali Kota yang akan mengosongkan jalan di Pasar Tengah dari para PKL. PKL yang ada di Pasar Tengah melanggar aturan karena menepati badan jalan dan mengganggu ruko-ruko yang ada.
Jalan-jalan di Pasar Tengah akan difungsikan sebagai tempat parkir dan jalan penghubung. PKL, kata Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N., hanya menempati TPS sementara waktu sampai menunggu perbaikan Pasar SMEP. Semua PKL Pasar Tengah akan dipindahkan ke Pasar SMEP.
Para PKL Pasar Tengah sepakat ditempatkan di Pasar SMEP. Pasar tradisional tersebut merupakan pusat keramaian.





0 komentar:
Posting Komentar