TEMPO Interaktif, Jakarta - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melapor ke polisi karena seseorang telah meretas (hack) akun Facebook miliknya. "Kata kunci akun saya dibobol hacker," kata Jimly usai membuat pengaduan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis siang tadi (21/10).
Jimly mendatangi Bareskrim bersama para pengacaranya. Dalam laporan bernomor 658/X/ 2010/Bareskrim itu Jimly melaporkan seseorang bernama Hendra, yang mengaku telah meretas akun itu. Penyidik menggunakan Pasal 27 jo 45 jo 28 jo 30 Undang-undang Internet dan Transaksi Elektronik.
Jimly menyebut akun Facebook yang dibobol itu bernama Jimly Tiga. Salah satu akun miliknya. Ia mengetahui akun itu telah diganti passwordnya, sekitar bulan September lalu. Karena merasa tidak dirugikan, ia enggan melapor.
Pekan lalu Jimly mulai menerima telepon dari teman-temannya. Yang mencoba bertanya keaslian akun itu. Mereka memang tidak menjadi korban. Tapi Profesor Anto, seorang koleganya, telah menjadi korban. Hendra menjual delapan unit laptop kepada Profesor Anto dengan harga Rp 18 juta. "Laptop itu murah karena si Hendra mengaku itu barang selundupan," kata Jimly.
Jimly mengaku namanya dirugikan dalam kasus ini. Karena itu kemudian mengubah kata kunci dua akun Facebooknya yang lain. Ia menyarankan agar kata kunci tidak mudah ditebak orang lain. "Saat itu saya menggunakan tanggal lahir untuk kata kunci akun saya," katanya.
Mustafa Silalahi
0 komentar:
Posting Komentar