Selamat datang di blog ini, silakan menikmati informasi yang kami sajikan untuk anda silakan Klik Iklan di bawah ini
readbud - get paid to read and rate articles
Berita Terhangat ada disini

Selasa, 26 Oktober 2010

Sakit, Sjahril Johan Batal Bersaksi di Sidang Susno

JAKARTA - Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung batal bersaksi di sidang terdakwa Susno Duadji hari ini. Sjahril tidak bisa hadir dikarenakan sakit.
”Saksi Sjahril tidak bisa hadir karena sakit Yang Mulia. Sedangkan Haposan tidak bisa hadir juga karena sedang menjalani persidangan,” ujar JPU Erbagtyo Rohan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2010).
Erbagantyo juga menjelaskan bahwa Haposan tidak bisa bersaksi karena berbarengan dengan jadwal sidang diririnya. “Haposan juga ada jadwal sidang, jadi tidak bisa hadir Yang Mulia,” tandasnya.
Susno Duadji diduga terseret kasus mafia hukum dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL), dan menggelapkan dana pengamanan Pilkada Gubernur Jawa Barat pada 2008 sebesar Rp8 miliar.
Oleh jaksa, Susno didakwa melanggar Pasal 29 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan diancam Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 12, Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.



0 komentar:

Posting Komentar