JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Pajak VII Jakarta Dirjen Pajak, Bahasyim Assifie, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Saksi yang hari ini dihadirkan oleh JPU adalah Yanti Purnama Sari, costumer relation manager BNI 46 dan kepala kantor pusat BCA. Dalam kesaksiannya, Yanti mengutarakan Bahasyim dan
keluarganya banyak memiliki rekening yang jumlahnya hampir puluhan miliar rupiah.
"Untuk istrinya saja mempunyai tiga rekening yang jumlahnya hampir enam miliar, dan kedua anaknya mempunyai dua rekening dengan jumlah yang begitu besar," ungkapnya dalam persidangan, Senin (25/10/2010).
Yanti juga menjelaskan, terlalu banyaknya jumlah uang yang ingin ditabung di perusahaannya,
sampai-sampai pihak bank mendatangi rumah Bahasyim sebagai bentuk pelayanan.
"Pihak bank pernah mendatangi rumah Bahasyim karena anaknya mau membuka rekening dengan jumlah yang besar. Jadi demi keamanan, pihak kami mendatangi. Bahasyim adalah pelanggan setia jadi harus kami layani dengan baik," tambahnya.
Yanti memaparkan, rekening dengan nama Sri Purwanti (istri Bahasyim) ada tiga, yakni rekening pertama dengan saldo awal Rp100 juta dan saldo akhir Rp41 miliar, rekening kedua saldo awal USD 5.000 dan saldo akhir USD 6.000. Di rekening ketiga saldo awal Rp60 juta dan saldo akhir Rp6 juta.
Sementara untuk anak Bahasyim atas nama Winda Harum Hapsari mempunyai dua rekening yakni rekening pertama saldo awal Rp1 juta dan saldo akhir Rp17 miliar. Rekening kedua dengan saldo awal Rp60 juta dan saldo akhir Rp569 juta.(ram)






0 komentar:
Posting Komentar