Korban mutilasi Kramatjati dipastikan adalah Karyadi (53) banpol (bantuan polisi) Pasar Induk Buah dan Sayur Kramatjati. Pemutilasi Karyadi adalah Muryani (44), istri ketiganya sendiri.
Karyadi dibunuh dan dimutilasi di rumah kontrakan mereka di Jalan Anggrek, RT 4/2, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kepastian itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Nicolas A Lilipaly saat melakukan olah TKP di rumah kontrakan Muryani, Selasa (19/10).
Menurut Kasat, setelah polisi mencurigai Muryani, sejak pemeriksaan pertama pada Minggu (17/10), Muryani akhirnya mengakui bahwa ia membunuh suaminya dan memutilasinya.
“Siang tadi dia akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Kasat.
Menurut Kasat sejak Senin (18/10) malam ia memeriksa Muryani secara intensif. “Dan ia baru mengakuinya, siang tadi,” kata Kasat.
Dari pengakuan Muryani kepada polisi, sebelum memutilasi Karyadi, ia menghantamkan tabung gas 3 Kg ke kepala Karyadi yang sedang tidur. “Baru itu saja pengakuannya. Masih kita kembangkan,” kata Kasat.
Saat ini tim Puslabfor Mabes Polri berada di rumah kontrakan Muryani tempat kejadian perkara dimana Muryani memutilasi Karyadi. Mereka mengecek berkas darah yang tertinggal di gorden dan di beberapa tempat.
Selain itu polisi saat ini menyisir aliran Kali Baru untuk mencari pisau yang digunakan Muryani untuk membunuh dan memutilasi Karyadi. Muryani mengaku membuang pisau yang digunakannya untuk membunuh dan memutilasi Karyadi ke aliran Kali Baru tak jauh dari Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.
Karyadi Tewas Dipenggal
Karyadi (53) banpol Pasar Induk Kramatjati yang dimutilasi istri keduanya Muryani (53), ternyata tewas digorok oleh Muryani di kamar mandi, Selasa (12/10) lalu sebelum dimutilasi.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (20/10).
“Korban dalam kondisi setengah sadar setelah dihantam tabung 3 kg, diseret dan dibawa ke kamar mandi oleh pelaku,” ujar Boy.
Menurut Boy, saat dikamar mandi itulah, Muryani menggorok leher Karyadi hingga tewas dan putus. “Lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan dibuang di Kali Baru dekat Pasar Induk Kramatjati,” kata Boy.
Boy menuturkan Muryani membuang potongan kepala itu sembari dia berbelanja buah di pasar induk untuknya berjualan di Pasar Cijantung, Kramatjati.
Sehabis berjualan, Selasa (12/10) malam, Muryani memutilasi jasad Karyadi yang sudah tanpa kepala dan disimpannya di kamar mandi sedikitnya selama 13 jam itu.
“Malam itu hingga dinihari pelaku membuangnya secara mencicil dan bertahap di tiga lokasi berbeda,” katanya
Muryani Simpan Dulu Tubuh Karyadi Yang Tanpa Kepala Sebelum Dimutilasi
Muryani (53), perempuan yang membunuh dan memutilasi suaminya sendiri, ternyata sempat menyimpan tubuh Karyadi yang sudah tanpa kepala di rumahnya selama 13 jam.
Akhirnya dia memutuskan untuk memotong-motong tubuh itu kembali dan membuangnya di aliran Kali Baru, Kramatjati serta di bak sampah di Jalan Makmur, Ciracas pada Selasa (12/10).
Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Nico Afinta, kepada Warta Kota, Selasa (19/10) malam, menjelaskan Muryani menghabisi Karyadi pada Selasa (12/10) pagi sekitar pukul 05.30.
Saat itu Karyadi baru saja akan bangun tidur. Muryani menghantamkan tabung elpiji 3 kg ke kepala Karyadi hingga tewas. Setelah tewas, Muryani, memotong kepala Karyadi, sementara bagian tubuhnya dibiarkan begitu saja.
Muryani lalu memasukkan potongan kepala Karyadi ke kantong plastik hitam dan membuangnya ke pintu saringan air Kali Baru, Kramatjati, Jakarta Timur.
Usai membuang potongan kepala suaminya, Muryani berkemas seperti biasanya dan langsung berjualan buah di Pasar Obor Cijantung, Jakarta Timur, sekitar 500 meter dari rumahnya.
Menurut Nico, usai berdagang buah, Muryani kembali ke rumah sekitar pukul 19.00. Saat itulah dia memotong-motong bagian tubuh Karyadi yang sudah tanpa kepala itu dengan sebilah pisau. Awalnya Muryani memotong tubuh Karyadi dua bagian yakni pada bagian pinggang dan diletakkan di ruang tamu dan di kamar mandi.
Dia kemudian memotong-motong lagi beberapa bagian tubuh dengan menggunakan balok sebagai alas. Muryani juga mengiris bagian depan pinggang atau kelamin Karyadi.
Usai memotong-motong sedikitnya hingga tiga belas bagian Muryani memasukkan setiap potongan tubuh itu ke dalam kantong plastik hitam dan membuangnya di beberapa lokasi, di antaranya di bak sampah di Jalan Makmur, Ciracas dan di beberapa titik di aliran Kali Baru, Kramatjati.
Atas perbuatan sadis dan kejamnya ini, Muryani dikenaiPasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Motif pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan Muryani (44) terhadap Karyadi (53) diduga kuat adalah cemburu. Karyadi dikenal memiliki banyak istri dan wanita simpanan lainnya. Muryani sendiri diketahui sebagai istri ke tiga Karyadi.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Nicolas Lilipaly mengatakan untuk sementara dari pengakuan Muryani, motif itulah yang memicunya membunuh dan memutilasi Karyadi. “Untuk sementara pengakuannya seperti itu,” ujarnya, Selasa (19/10).
Menurut Kasat pihaknya belum dapat memastikan apakah ada orang lain yang ikut membantu Muryani membuang sepuluh potongan tubuh di empat lokasi berbeda di aliran Kali Baru, Kramatjati dan di bak sampah di Ciracas, Jakarta Timur.
“Kita masih lakukan pengembangan terus,” ujarnya.
Saat ini polisi juga masih menyusuri aliran Kali Baru, Kramatjati, Jakarta Timur untuk mencari pisau yang digunakan Muryani membunuh dan memutilasi Karyadi.
Motif penganiayaan dan pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan Muryani (53) terhadap Karyadi dilatarbelakangi cemburu buta dan kemarahan karena Karyadi melanggar perjanjian pra nikah mereka 12 tahun lalu.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur mengatakan motif utama penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Muryani karena akumulasi kecemburuan akibat Karyadi menikah lagi dan sering main perempuan. “Kecemburuannya sudah terakumulatif,” kata Boy.
Menurut Boy, saat Muryani dan Karyadi menikah 12 tahun lalu, ada perjanjian tak tertulis antara keduanya kalau Karyadi tidak boleh menikah lagi, main perempuan, dan berjudi. “Ternyata korban diketahui menikah lagi dan juga berhubungan dengan wanita lain,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Nicolas A Lilipaly mengatakan kemarahan Muryani memuncak pada Minggu (10/10) lalu saat ia menelepon Karyadi yang ternyata sedang berada di rumah istri ketiganya, Tati Susianti (35), di Jalan Setia Kawan, Kelurahan Tengahg, Kramatjati, Jakarta Timur.
“Saat Muryani menelepon, dia mendengar ada suara anak kecil memanggil Karyadi, papa, papa,” kata Kasat.
Dari situlah Muryani mengetahui Karyadi berada di rumah istri ketiganya yang menimbulkan kecemburuan dan amarah yang amat sangat. “Dan Karyadi selalu berdalih bahwa, Tati bukan istri ketiganya,” kata Kasat.
Dan akhirnya Muryani membunuh suaminya Karyadi pada Selasa (12/10) pagi. Ia menghantamkan tabung gas melon ke wajah Karyadi hingga rusak berat.
Dalam keadaan setengah sadar, Muryani meyeret Karyadi ke kamar mandi dan di sanalah, ia menggorok leher Karyadi hingga putus. Potongan kepala Karyadi lalu dibuang di aliran Kali Baru, Kramatjati


0 komentar:
Posting Komentar